Blora - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar giat operasi penggeledahan kamar hunian serta pelaksanaan tes urin bagi warga binaan bersama Polres Blora, pada Senin malam (06/11).
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Nomor: W.13.UM.01.01-2720 tanggal 24 Oktober 2023 perihal Laporan Hasil Penggeledahan Kamar dan Tes Urine di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum se - Jawa Tengah. Rutan Blora melaksanakan kegiatan
Penggeledahan Kamar dan Tes Urine bersama Aparat Penegak Hukum.
Dalam giat ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan Blora berkolaborasi dengan Polres Blora.
Penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Blora dilaksanakan secara rutin dan berkala. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bersinergi dengan pihak kepolisian serta sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan Rutan Blora Zero Halinar, yaitu terbebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Selain penggeledahan kamar hunian, tes urin juga dilakukan terhadap warga binaan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Rutan Blora.
Kegiatan ini dimulai pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, diawali dengan apel kesiapan seluruh petugas yang dipimpin oleh Plt. Ka KPR, Suhartadi. Selanjutnya, pemberian arahan dari Karutan Blora, Budi Hardiono.
"kegiatan penggeledahan ini salah satu upaya Rutan Blora untuk mencegah adanya gangguan kamtib, maka dari itu saya mohon kepada teman-teman semua pada giat ini untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tetap menjaga sikap humanis dan sopan santun kepada warga binaan dalam pelaksanaan penggeledahan" Ucapnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari 3 kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Dirjen PAS yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu Budi mengungkapkan rasa terimakasih atas sinergi dengan Polres Blora. Budi juga bersyukur dengan tidak ditemukannya handphone dan obat-obatan terlarang di dalam blok hunian.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada personel Polres Blora yang telah hadir dan berkolaborasi dengan Rutan Blora untuk melakukan penggeledahan kamar hunian. Hal ini juga merupakan wujud dari komitmen kami bahwa Rutan Blora menyatakan perang terhadap penyalahgunaan handphone dan obat-obatan terlarang, “ tegasnya.
Penggeledahan dilakukan pada setiap tempat dan sudut-sudut kamar tanpa terkecuali, warga binaan pun juga ikut digeledah dan hasilnya petugas berhasil mengamankan barang terlarang seperti besi, botol kaca, logam-logam dan lain sebagainya. Barang-barang tersebut akan didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sementara itu pada pelaksanaan tes urin kepada beberapa warga binaan, semua menujukkan hasil negatif. Ini membuktikan bahwa di lingkungan Rutan Blora tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba.