Rutan Blora Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar
Blora - Dalam rangka memberantas terkait maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam lapas/rutan, Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora laksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar, Rabu (10/05).
Kegiatan ini dipimpin oleh Karutan Blora, Tri Joko Wiyono dan dihadiri langsung oleh seluruh ejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Bloram
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindaklanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor: W13.UM.01.01-759 Tanggal 06 Mei 2023 Perihal Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Tindaklanjut maraknya pengaduan pada Lapas dan Rutan.
Beliau berharap melalui Apel Deklarasi Zero Halinar ini, Rutan Kelas IIB Blora bersih dari pungli, narkoba serta bebas dari penggunaan handphone, dan lainnya sehingga marwah pemasyarakatan tetap terjaga. Selain itu beliau berharap kegiatan ini tidak hanya dijadikan seremonial saja, namun harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
"Deklarasi zero halinar ini harus diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehingga diperlukan integritas bagi petugas untuk melaksanakan tugas sesuai SOP yang sudah ada, dan jangan lupa implementasi 3+1Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya". Pungkasnya.