SEMARANG - Dalam rangka perluasan akses dokumentasi informasi hukum oleh masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah hadiri Rapat Persiapan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024, Rabu (10/1).
Perluasan akses atas dokumentasi dan informasi hukum oleh masyarakat menjadi salah satu aspek dalam rangka agar pemberian pelayanan informasi hukum dapat disajikan secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat. Maka dari itu dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi pengelolaan JDIH di tingkat Provinsi.
Terbaru, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi, hadir langsung dalam Rapat Persiapan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024. Rapat bertempat di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membahas mengenai rencana dan strategi pengelolaan agar layanan JDIH tersedia hingga ke tingkat Desa/Kelurahan.
“Terlebih lagi, Bapak Sekretaris Daerah menghendaki agar layanan JDIH tersedia hingga ke tingkat Desa/Kelurahan, ” ujar Haryono Widyastomo, Koordinator Peraturan Perundang-undangan
Selain itu, pengelolaan JDIH ke depannya harus dilakukan dengan daya dongkrak, daya juang, dan daya dorong karena layanan JDIH wajib tersedia di tiap instansi pemerintahan.
“Yang harus dipahami ialah layanan JDIH bukan hanya mengenai tersedianya produk hukum saja melainkan juga terdapat monografi hukum, misalnya raperda, raperkada, dan buku-buku hukum, " ujar Dyah Santi.
Dyah Santi juga menambahkan agar website JDIH agar selalu aktif dan terupdate, baik dalam hal penyebarluasan informasi hukum, namun juga proses penyusunan suatu produk hukum sehingga tercipta suatu akuntabilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Rapat tersebut turut membahas indikator penilaian JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Hadir dalam rapat tersebut Mario Ardhianto, Plh Subkoordinator Kajian dan Dokumentasi Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya, perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Dinas Arsi