JAKARTA – Sejalan dengan banyaknya perubahan nomenklatur pada Unit Kerja Eselon (UKE) I Kementerian Hukum dan HAM, maka diperlukan perubahan Rencana Strategi (Renstra). Guna menyelaraskan pemahaman, Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Renstra UKE I dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Tahun 2024, Rabu (13/12).
Berlangsung di Ballroom Singosari Hotel Borobudur Jakarta, Pimti Kanwil Kemenkumham Jateng menyimak pemaparan Renstra Unit Kerja Eselon I oleh Biro Perencanaan serta para Sekretaris pada UKE I.
Diketahui, terdapat beberapa perbedaan target yang telah dirumuskan dalam rancangan Renstra Kemenkumham terbaru dengan target yang ditetapkan di dalam RPJMN. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi dan penyesuaian atas dokumen Renstra dengan RPJMN 2020-2024.
“Terdapat beberapa rekomendasi perubahan Renstra Kementerian Hukum dan HAM pada tujuan dan Indikator Kinerja Utama, serta Penjenjangan Kinerja sesuai Permenpanrb 89 tahun 2021, ” ujar Kepala Biro Perencanaan Ida Asep.
Perubahan Renstra ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan tahunan yang dituangkan dalam dalam Rencana Kerja (Renja) semua UKE I dan Kantor Wilayah ke depan.