Blora - Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Yowan bersama Dinas Kesehatan Kota Blora saling bersinergi untuk mendapat izin operasional klinik, Rabu (10/05/2023) Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Blora mengunjungi Dinas Kesehatan untuk mengusulkan izin tersebut untuk Rutan Blora.
Kasubsi Yantah disambut baik oleh para pegawai Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan juga memberi lampu hijau untuk mengizinkan Rutan Blora mendapatkan izin operasional klinik guna memudahkan segala hal yang menyangkut kesehatan di Rutan Blora.
Kasubsi Rutan Blora mengaku senang karena bisa mewujudkan pelayanan yang semakin baik di Rutan Blora, karena menurutnya pelayanan kesehatan merupakan pelayanan yang sangat vital karena menyangkut keselamatan bagi semua WBP.
"pelayanan kesehatan bagi WBP merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan, besar harapan untuk proses perijinan dapat segera terbit, agar pelayanan kepada WBP dapat lebih optimal" ujar Yowan.
Kepala Rutan (Ka.Rutan) Blora Tri Joko Wiyono yang mendengar berita bahwa izin operasional klinik yang akan segera turun juga membuatnya merasa senang, menurutnya juga senada dengan Kasubsi Yantah yakni kesehatan merupakan sesuatu yang harus dijamin karena ini adalah vital.
"Saya berterimakasih kepada Bapak Ka. Yantah dan Dinas Kesehatan karena telah bersinergi dengan baik dan mewujudkan Rutan Blora berizin operasional klinik" ujar Tri Joko. (KWC)