Rutan Blora Ikuti Sosialisasi Paradigma Baru Pengayoman Corporate University Secara Virtual

    Rutan Blora Ikuti Sosialisasi Paradigma Baru Pengayoman Corporate University Secara Virtual
    Rutan Blora Ikuti Sosialisasi Paradigma Baru Pengayoman Corporate University Secara Virtual

    Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM pada Rabu (2/10/2024). Acara ini dilaksanakan secara hybrid, dengan UPT Eks Karesidenan Semarang hadir langsung di Aula Kresna Basudewa, sementara UPT lainnya, termasuk Rutan Blora, mengikuti secara virtual melalui Zoom.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, yang juga memberikan sambutan utama, serta sejumlah pejabat tinggi Kemenkumham lainnya, termasuk Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan para Kepala UPT Eks Karesidenan Semarang. Acara ini dimoderatori oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono yang bertindak sebagai Plh Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh pejabat dan pegawai dari UPT se-Jawa Tengah, termasuk Rutan Blora.

    Dalam sambutannya, Razilu menjelaskan wajah baru dari Corporate University yang kini berganti nama menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus). Perubahan ini bertujuan untuk memberikan pendekatan yang lebih integratif dan relevan dalam pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kemenkumham. “Nanti kita akan mengganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University, ” tegas Razilu.

    Selain perubahan nomenklatur, BPSDM juga berencana melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 terkait sistem pembelajaran terintegrasi. Razilu menekankan pentingnya meningkatkan hierarki peraturan ini agar lebih mendukung implementasi Corpus di seluruh unit kerja. “Kami akan memperkuat pelaksanaan Corpus dengan meningkatkan hierarkinya menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, ” ungkapnya.

    Sebagai bagian dari inovasi tersebut, BPSDM akan mengintegrasikan aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si-Bangkom), untuk memudahkan seluruh ASN mengakses program pengembangan kompetensi. “Ini adalah langkah nyata untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi dengan lebih cepat dan efisien, ” ujar Razilu.

    Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, yang mengikuti kegiatan ini secara virtual, mengapresiasi langkah-langkah inovatif BPSDM. Menurutnya, perubahan paradigma ini sangat relevan bagi pengembangan pegawai di Rutan Blora. “Kami di Rutan Blora menyambut baik perubahan ini. Dengan adanya Pengayoman Corporate University, pegawai kami akan lebih siap menghadapi tantangan dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, ” kata Budi Hardiono.

    Budi Hardiono juga menegaskan bahwa peningkatan kompetensi adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan di dunia pemasyarakatan. “Dengan pelatihan dan pembelajaran yang lebih mudah diakses, pegawai Rutan Blora akan lebih kompeten dan siap memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” tambahnya.

    Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Rutan Blora berkomitmen untuk mendukung program-program pengembangan kompetensi yang diinisiasi oleh BPSDM. Diharapkan dengan paradigma baru ini, seluruh ASN di Rutan Blora dapat meningkatkan kapabilitasnya dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pelayanan pemasyarakatan.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng bpsdmhukumdanham rutanblora razilu corporate university
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD Kodim 0721/Blora Gotong royong...

    Artikel Berikutnya

    Semangat Tak Terbendung, Satgas TMMD 122...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Tags