Tingkatkan Kualitas Layanan Makanan WBP, Dapur Rutan Blora Upayakan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
Blora - Dapur di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, berupaya memperoleh sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora, menyusul layanan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi salah satu prioritas Rutan Blora, Jum'at (13/01/2023).
Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.
Petugas dapur, Della beserta Penjamah makanan bersertifikat Rutan Blora, Kurnia bersinergi dengan DKK Blora dalam upaya percepatan sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi untuk jasa boga dapur Rutan Blora. "Hari ini saya mendatangi kantor DKK untuk mencari tahu syarat apa saja yang harus dipenuhi agar dapur Rutan Blora mendapatkan sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Setelah dari sini, kita evaluasi mana yang belum memenuhi syarat-syarat tersebut", ucapnya.
Petugas DKK Blora, Aziz berpesan "Syarat mendapatkan sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi ada beberapa, seperti uji laboratorium terhadap sampel makanan, air, udara, dan rectal swab terhadap penjamah makanan. Juga syarat teknis seperti adanya Penanggung jawab jasa boga bersertifikat, serta Penjamah pangan bersertifikat juga, saya berharap di Rutan Blora memiliki penjamah makanan yang bersertifikat bukan hanya 1 orang, dengan begitu kualitas makanan yang diberikan kepada warga binaan bisa selalu dikontrol setiap saat", ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa pihaknya punya komitmen penuh untuk menjaga kebersihan makanan bagi warga binaan. Dia berharap, dengan makanan yang cukup dan bersih akan membuat warga binaan selalu sehat dan bisa mengikuti kegiatan yang ada di Rutan Blora.