Pemenuhan pelayanan terhadap warga binaan merupakan salah satu fungsi pemasyarakatan. Untuk memaksimalkan pemenuhan tersebut Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora (Rutan Blora) persiapkan izin klinik.
Bertempat di Klinik Rutan Blora, Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono menerima kunjungan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Blora. Rombongan dipimpin oleh Eko w Kepala bidang pelayanan kesehatan
Tri Joko Wiyono menyambut baik visitasi izin operasional Klinik tersebut.
"Semoga semua syarat terpenuhi, mengingat izin klinik yang sangat penting bagi pelayanan kesehatan narapidana dan petugas disini" ucap Tri Joko
Tim visitasi yang terdiri dari Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap semua ruangan dan peralatan medis yang ada di dalam klinik.
Visitasi izin operasional Klinik Rutan Blora dilakukan untuk memastikan bahwa klinik tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik dari segi administratif, fisik, apotek serta kesehatan lingkungannya. Mereka juga berbicara dengan perawat yang bertugas di klinik untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan kompetensi dan lisensi medis yang diperlukan
Diakhir kegiatan, Eko w selaku Ketua tim Visitasi menegaskan pentingnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam rangka mendapatkan izin operasional klinik. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat khususnya warga binaan