KABUPATEN SEMARANG - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Budi Hardiono turut serta dalam kegiatan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah untuk tahun 2024, yang diselenggarakan pada hari Selasa (20/02/2024).
Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Ballroom The Wujil Resort and Conventions, Ungaran, Kabupaten Semarang, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto. Hadir dalam apel tersebut seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah serta disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, yang memimpin pembacaan ikrar Satops Patnal Pas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Nomor: W13–26 OT.02.02 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satops Patnal Pas.
Satuan tugas Satops Patnal Pas bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi, dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, serta gangguan keamanan dan ketertiban di bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan barang dan aset, pengamanan, serta pembinaan kepegawaian di UPT Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa peran Satops Patnal Pas adalah untuk mencegah gangguan keamanan yang mungkin terjadi di satuan kerja.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
"Satops Patnal Pas bertugas menutup celah gangguan keamanan dan ketertiban, serta akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, " jelas Tejo Harwanto.
Melalui ikrar yang diucapkan, Tejo berharap pengukuhan ini dapat memperkuat kesungguhan jajaran Pemasyarakatan di Jawa Tengah dalam menjalankan tugas mereka.
"Pengukuhan hari ini menjadi titik awal kesungguhan kita semua, dalam melaksanakan tugas dengan optimal, " ujar Kakanwil sebelum menutup sambutan.
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyatakan bahwa pengukuhan Satops Patnal ini akan membantu menyelesaikan tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang.
"Dengan pengukuhan ini, saya yakin kita semua semakin siap menghadapi berbagai tantangan yang ada. Kehadiran Satops Patnal di lingkungan Kemenkumham Jateng, khususnya Rutan Blora, akan membuat kita lebih tangguh dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas, " seru Budi.
Pengukuhan dilakukan secara simbolis, di mana Satops Patnal Pas Kanwil diwakili oleh lima pegawai, sementara Satops Patnal Pas UPT diwakili oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah selaku Penanggung Jawab di masing-masing satuan kerjanya.