Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mendapatkan kunjungan dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk memonitor dan evaluasi (monev) terkait revitalisasi gedung dan bangunan Rutan Blora, Kamis (16/02/2023).
Kegiatan ini tak lain merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHH-03.PR.01.03. Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2023 yang sebelumnya telah dilaksanakan pendampingan penyusunan revitalisasi gedung dan bangunan di lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Kasubag PPL) Kemenkumham Jawa Tengah, Dedi Hartono dan tim didampingi Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono berkeliling lingkungan Rutan Blora guna memonitor sejauh mana diperlukannya revitalisasi gedung dan bangunan di Rutan Blora.
Kemudian setelah berkeliling lingkungan Rutan Blora, barulah Kasubag PPL Kemenkumham Jateng dapat menindaklanjutinya dengan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna memperhitungkan besarnya anggaran yang diperlukan dan ketersediaan dana untuk revitalisasi tersebut.